8 Tersangka di Amankan Polres Mamuju Tengah Dalam Operasi Antik Marano 2026

MAMUJU TENGAH — Jajaran Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap lima kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka serta menyita 10,82 gram sabu, Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno mengatakan, delapan tersangka yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.”Dari delapan tersangka, tiga orang merupakan tersangka pengedar dan lima lainnya merupakan pengguna,” kata Ari dalam keterangan pers, Rabu, 2 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10,82 gram sabu dengan berat bruto, uang tunai Rp1,2 juta, lima unit telepon genggam, dua alat hisap sabu, serta empat kaca pirex.

Untuk tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara lima tersangka lainnya yang diduga sebagai pengguna dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang yang sama.

Pasokan Sabu Diduga dari Palu Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan indikasi bahwa sebagian besar narkotika yang beredar di Mamuju Tengah berasal dari luar daerah.

Ari menyebut, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu sumber utama pasokan narkotika yang diamankan dalam operasi tersebut.”

Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan tersangka, dominan barang bukti tersebut diperoleh dari Kota Palu, Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena menunjukkan adanya dugaan jalur distribusi narkotika lintas wilayah yang masuk ke Kabupaten Mamuju Tengah Sita Miras Oplosan Selain mengungkap kasus narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras oplosan dalam rangkaian operasi.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas enam jeriken minuman keras oplosan jenis Ballo berukuran lima liter serta 30 botol minuman keras oplosan jenis Cap Tikus ukuran sedang.Operasi Antik Marano 2026 digelar serentak oleh jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Barat dengan fokus utama pada pemberantasan tindak pidana narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif MelaporKapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno menegaskan, kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Mamuju Tengah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Mamuju Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tindak kejahatan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.**

Post Comment