Tambang Galian C Kembali Beroperasi, Warga Kambunong Pertanyakan Izin dan AMDAL
Aktivitas tambang galian C di Dusun Tobinta, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat terhenti. Kembalinya aktivitas pengambilan material tersebut memicu pertanyaan warga. Mereka menyoroti transparansi perizinan, dokumen lingkungan, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Material tambang disebut digunakan untuk kebutuhan timbunan reklamasi pantai dan pembangunan fasilitas pelabuhan. Namun, warga mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai legalitas dan dampak kegiatan tersebut.
Seorang warga Desa Kambunong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan debu akibat aktivitas tambang yang berada di dekat Jalan Trans Sulawesi dan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai semakin mengganggu karena wilayah Mamuju Tengah saat ini tengah dilanda musim kemarau.
“Kami hanya meminta pengelola dan pemilik perusahaan melakukan sosialisasi terkait AMDAL kepada masyarakat, karena masih banyak warga yang bertanya-tanya,” ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia juga menyebut pihak pengelola hingga kini belum pernah melakukan koordinasi secara langsung dengan pemerintah desa.
“Tidak tahu siapa, karena tidak pernah menghadap ke desa,” katanya.
Warga meminta persoalan perizinan dan dokumen lingkungan segera dijelaskan secara terbuka. Jika tidak, mereka mengancam menggelar aksi demonstrasi dan meminta aktivitas tambang dihentikan.
“Kalau persoalan izin tidak bisa transparan kepada masyarakat, maka akan diadakan demo dan ditutup aktivitasnya sepenuhnya,” tegasnya.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah, dan instansi terkait turun langsung memeriksa legalitas kegiatan, dokumen lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola tambang belum membuahkan hasil. Media ini masih berupaya menelusuri pihak pengelola maupun pemilik tambang untuk memperoleh klarifikasi.***



Post Comment